KUTOREJO, Jawa Pos Radar Mojokerto - Aksi pemalakan sopir truk terjadi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kamis (18/1) pagi. Sempat ditangkap warga, pelaku yang berhasil melarikan diri kini tengah diburu polisi.
Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Hariyanto menerangkan, aksi premanisme tersebut terjadi sekitar pukul 05.30. Saat itu, pelaku yang belum diketahui pasti identitasnya beraksi seorang diri memalak salah seorang sopir truk asal Jawa Barat yang tengah melintas di Jalan Raya Desa Pesanggrahan.
Pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio J warna putih tanpa nopol tersebut langsung memepet truk korban. Yang kemudian dimintai sejumlah uang.
’’Informasi awal yang kami terima, korbannya truk nopol seri D dari Bandung. Korban dipalak Rp 50 ribu, katanya untuk uang keamanan,’’ ujarnya.
Dengan terpaksa, korban yang notabene dari luar daerah itu menuruti permintaan pelaku. Namun, aksi pemalakan itu diketahui warga setempat. Tak tinggal diam, warga berusaha menangkap pelaku.
’’Tadi memang sempat ditangkap salah seorang warga. Tapi pelaku keburu kabur waktu anggota perjalanan ke lokasi. Motor pelaku yang ditinggal di lokasi kami amankan di mapolsek,’’ urai Agus.
Kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Terlebih, aksi premanisme tersebut meresahkan warga belakangan ini.
’’Saat ini sedang kami lidik karena meresahkan masyarakat. Kami lakukan pengejaran,’’ tegas Kapolsek.
Menurutnya, pelaku dilaporkan beraksi di wilayah Mojosari, Kutorejo, Dlanggu, Puri hingga Jalan Nasional Surabaya-Jombang sejak beberapa hari terakhir. Yang membuat sejumlah sopir truk terpaksa merogoh kocek akibat dipalak pelaku.
’’Informasi sementara seperti itu. Ada sejumlah sopir yang mengeluhkan aksi pemalakan seperti ini di media sosial. Saat ini sedang kami tindak lanjuti,’’ tandas Agus. (vad/ron)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022