MANGUPURA,radarbali.id - Motif pengeroyokan dan penusukan yang membuat Nyawa Adhi Putra Krismawan, 23, di Jalan Raya Sempidi, Dalung, Badung, masih misteri.
Sebab sampai saat ini pelaku berjumlah 12 tak kunjung diamankan. Perkembangan terbaru, Polres Badung baru mengantongi ciri-ciri pelaku.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Iptu Ketut Sudana memgatakan, Satuan Reserse Kriminal masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Puluhan TPS di Karangasem Blankspot, Tak Terjangkau Internet, Berikut Ini Lokasinya
Terbaru sudah telusuri beberapa CCTV yang terpasang di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengeroyokan.
"Ya sudah mulai ada petunjuk. Tentunya dari CCTV, sudah kantongi ciri-ciri pelaku dan dugaan sementara kronologis kejadian," timpalnya, Kamis (18/12).
Pihaknya sudah lakukan autopsi jenazah, namun masih menunggu hasilnya. Sambil menunggu hasil autopsi, melalui petunjuk-petunjuk yang sudah dihimpun, petugas bisa lebih mudah dalam menelusuri keberadaan gerombolan pemotor yang diduga pelaku pengeroyokan brutal tersebut.
Baca Juga: Di Jembrana Pemilih Pindahan Lebih Banyak Keluar, Ini Datanya
Adapun terkait kesimpulan sementara penyebab meninggalnya korban, disinyalir akibat tusukan benda tajam di dada kanan pemuda asal Singaraja, Buleleng tersebut.
"Untuk sementara seperti itu dulu, anggota terus lakukan penyelidikan, dibackup Polda Bali," tutupnya.
Seperti berita kemarin, nasib tragis pemuda bernama Adhi Putra Krisnawan, 23, lenyap ditangan gerombolan pengendara motor berjumlah 12 orang.
Baca Juga: Atasi Persoalan Sampah, Warga Timuhun Tawarkan Lahannya Sebagai TPA, Begini Respons Pemkab Klungkung
Adhi Putra tewas di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung pada Selasa 16 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022