Marah, Bapak Aniaya Anak - Istri di Lamongan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 20:00 WIB
Marah, Bapak Aniaya Anak - Istri di Lamongan

DEKET, Radar Lamongan – Fauzi, 45, asal Desa Plosobuden, Kecamatan Deket ini tega dengan keluarganya. Istrinya Munadiroh, 43, dan anaknya, Safela Zahro Maulida, 20, dianiaya. Akibat perbuatan tersebut, Zahro terluka di hidung dan sekitar mata lebam.

Kapolsek Deket AKP Sri Iswati mengatakan, peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah seorang saksi mendengar suara tangisan dan minta tolong yang berasal dari rumah korban. Tak lama kemudian, Zahro keluar dan terlihat hidungnya berdarah. Tetangga korban lalu memberikan pertolongan. Mereka juga melihat Munadiroh tak sadarkan diri di rumahnya.

Baca Juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Tiri Dipenjara 14 Tahun

‘’Ternyata keduanya telah dilakukan pemukulan oleh ayahnya sendiri,’’ jelasnya Rabu (17/1).  

Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Deket. Menurut Sri Iswati, setelah menerima laporan tersebut, anggotanya langsung ke lokasi dan mengamankan Fauzi ke mapolsek. Pelaku akhirnya diserahkan ke unit PPA Polres Lamongan. Dugaan sementara, pelaku gampang uring – uringan karena tak bekerja. Amarahnya dilampiaskan kepada anak dan istrinya.

Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. ‘’Untuk anaknya, kemungkinan mengalami patah bagian hidung serta memar di bagian mata sebelah kiri, kemungkinan terkena pukulan,’’ jelas Sri Iswati.

‘’Memang benar di sini ada pasien atas nama Safela Zahro Maulida. Kini menjalani rawat inap,’’ kata Humas RSUD dr Soegiri Lamongan, Tadi.

Menurut dia, pasien sampai saat ini masih menjalani rawat inap dikarenakan luka pada hidung. (mal/yan)      

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com

Komentar