METRO SULTENG- Personil Polsek Bungku Tengah, Polres Morowali, Polda Sulteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) didepan Mako Polsek Kelurahan Mendui, Kamis (18/1/23).
Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta memimpin lansung kegiatan tersebut bersama empat personil polsek.
Baca Juga: Rekrutmen Pengawas TPS, Bawaslu Tojo Una Una Siapkan Pelantikan 518 Orang
Adapun target sasaran menurut Kapolsek yaitu,masyarakat atau pelajar yang mengendarai roda dua (R2) yang tidak menggunakan Helm dan mengendarai kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang telah diatur dalam UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pada kegiatan tersebut telah diamankan 7 Unit R2 karena tidak dilengkapi dengan TNKB dan kelengkapan lainnya sesuai dengan standar Pabrik. Dan ditemukan pengendara Sepeda Motor anak - anak pelajar SMA dan SMP yang pada saat mengendarai kendaraan tidak menggunakan helm," beber Kapolsek Bungku Tengah.
Baca Juga: Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu Resmikan Usaha Tirai Cantik Lembanato di Kepulauan Togean
Olehnya itu, Kapolsek Bungku Tengah kepada para pelajar yang kedapatan melanggar, dihimbau agar selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas terutama menggunakan Helm pada saat mengendarai kendaraan bermotor.
"Jangan ugal - ugalan dijalan,tidak memasang kenalpot Bogar atau Brong pada kendaraannya," himbaunya.
Disisi lain, Kapolsek juga berharap agar para pelajar menjadi contoh,pelopor keselamatan dijalan raya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022