SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Proses pembebasan lahan di Lapangan Terbang Lektol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, ternyata masih menyisakan masalah.
Akibat masalah tersebut, operasional di lapter tersebut terancam terganggu.
Tidak cukup sampai di sana. Tim kuasa hukum juga berencana melayangkan gugatan ke pengadilan, apabila Pemkab Buleleng tidak menyelesaikan masalah tersebut.
Fakta itu diungkap tim kuasa hukum dari Firma Hukum Global Trust, yang beralamat di Jalan Ngurah Rai Nomor 55 Singaraja.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Wirasanjaya mengungkapkan, masalah tersebut terungkap karena kliennya, H. Moh. Rasyid tidak mendapatkan tanah sesuai dengan perjanjian.
Menurut Wirasanjaya, lahan kliennya memang terdampak runway lapter Letkol Wisnu. Luas lahan yang terdampak mencapai 56,5 are.
“Lahan klien kami ada di tengah-tengah runway lapter itu,” kata Wirasanjaya.
Saat pemerintah mengembangkan Lapter Letkol Wisnu, kliennya pun bersedia menyerahkan lahan tersebut.
Sesuai dengan berita acara ganti rugi tanah, lahan itu ditukar dengan komposisi 1:1,5. Artinya lahan milik Rasyid seluas 56,5 are ditukar dengan lahan seluas 84,75 are.
Pemkab Buleleng kemudian sepakat menukar tanah tersebut dengans ebidang tanah negara di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima dengan luas 45 are.
Sementara 34,75 are sisanya diganti rugi dengan nilai Rp 4 juta per are. Dengan luas lahan tersebut, Rasyid mendapat kompensasi Rp 159 juta.
Ganti rugi uang sudah tuntas dilakukan pada Mei lalu. Hanya saja proses tukar guling tanah tidak terlaksana hingga kini.
Rasyid sempat hendak menguasai lahan negara seluas 45 are yang dimaksud. Namun tanah negara itu telah dikuasai orang lain.
“Kami inginmendapatkan hak-hak dari klien kami. Dimana hak tersebut sudah dijanjikan dalamberita acara ganti rugi tanah,” kata Wirasanjaya, Rabu (17/1/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbuleleng.jawapos.com
Artikel Terkait
Kejagung Geledah 2 Rumah Riza Chalid dan Depo BBM Milik Anaknya
Ngotot Tak Terlibat Suap, Hasto: Saya Bukan Pejabat Negara
Kejagung Didesak Segera Tetapkan Riza Chalid Tersangka
Rapat Bareng, DPR Tak Puas Paparan Menteri Trenggono Soal Kasus Pagar Laut: Terkesan Menutup-Nutupi!