SINAR HARAPAN - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan motif tersangka berinisial AWK melontarkan kalimat ancaman kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan karena spontanitas.
"Tersangka AWK ini setelah melihat akun salah satu media sosial di Tiktok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja," kata Dirmanto di Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024.
Pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut itu pun terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp750 juta.
Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Ada Dugaan Intimidasi Kampanye Anies di Bone
Dirmanto menambahkan kasus ancaman kekerasan melalui media sosial itu saat ini sedang ditangani oleh Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sebelum menetapkan AWK sebagai tersangka, penyidik dikatakannya, telah memeriksa tiga orang saksi serta meminta pendapat ahli ITE dan ahli bahasa yang disesuaikan dengan beberapa barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar komentar bernada ancaman yang ditulis AWK.
"Dan barang bukti satu unit handphone merek Poco X3 dan satu buah akun Tiktok," lanjutnya.
Baca Juga: Survei indEX: Gerindra Berpotensi Gagalkan 'Hattrick' PDI Perjuangan
Ia juga menegaskan hasil penyidikan menyebut bahwa AWK tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Meski tersangka sempat memasang foto profil Prabowo Subianto, yang merupakan calon presiden bernomor urut 2.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Supaya kasus seperti yang dihadapi AWK tidak terulang."Jangan sampai medsos kita gunakan untuk ancam mengancam," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur bersama Bareskrim Polri belum lama ini menangkap AWK yang berusia 23 tahun yang merupakan buruh angkut di salah satu pasar di Kabupaten Jember pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Baca Juga: Tok! Pajak Hiburan DKI Jakarta Resmi Naik 40 Persen, Berlaku untuk Karaoke hingga Spa
AWK ditangkap karena melontarkan kalimat ancaman akan menembak calon presiden Anies Baswedan saat berkomentar menggunakan akun Tiktok miliknya bernama @calonistri71600.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022