Peningkatan signifikan pemeriksaan LHKPN oleh KPK tahun 2023, berhasil tetapkan 3 tersangka

- Rabu, 17 Januari 2024 | 15:30 WIB
Peningkatan signifikan pemeriksaan LHKPN oleh KPK tahun 2023, berhasil tetapkan 3 tersangka

PMJ NewsJAKARTA INSIDER - Pada tahun 2023, Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan yang signifikan, mengikuti data yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, memberikan informasi terkait peningkatan ini dalam laporannya, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2022.

Menurut Nawawi, selama tahun 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN.

Baca Juga: Bikin Heboh! Jasad wanita membusuk di peti kemas Tanjung Priok, kasus mengejutkan yang masih menjadi misteri

Dilansir JakartaInisder.com dari PMJ News, Angka ini mencatatkan peningkatan sebesar 53% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 195 pemeriksaan.

Peningkatan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menanggulangi korupsi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Aliran Proses Pemeriksaan LHKPN

Nawawi menjelaskan bahwa dari total 299 pemeriksaan yang dilakukan selama tahun 2023, sebanyak 14 laporan diteruskan ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Baca Juga: Jadwal debat Cawapres Pilpres Pemilu 2024 dengan tema krusial seperti energi dan lingkungan hidup Simak ide dan visi untuk Indonesia

Sementara itu, tiga laporan lainnya dialihkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

Adapun enam laporan diserahkan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, serta sembilan laporan lainnya diteruskan ke Aparat Pengawasan Internal Lembaga untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Proses pemeriksaan LHKPN tidak hanya sekadar mengumpulkan data, namun juga melibatkan sejumlah unit internal KPK untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pencegahan korupsi.

Baca Juga: Rahasia beternak ayam bangkok yang benar dan raih cuan besar, simak panduan lengkap dan tips suksesnya di sini

Hasil pemeriksaan yang detail dan teliti menjadi kunci dalam menemukan indikasi pelanggaran integritas penyelenggara negara.

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id

Komentar

Terpopuler