Sampang - Misteri pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang terkuak.
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan muda berinisial S, akhirnya terpecahkan.
Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah F (25), yang tidak lain adalah selingkuhan suami korban alias pelakor.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
"Pelaku, F, tercatat sebagai selingkuhan dari suami S," ujar AKP Sigit.
Hasil penyelidikan menunjukkan F memiliki hubungan terlarang dengan suami korban selama dua tahun.
Rasa cemburu pelakor F tak terbendung ketika mendengar suami korban berencana mengakhiri hubungan terlarang mereka.
Apalagi, rencananya F dan suaminya akan pindah ke Surabaya membuka usaha bersama di Kota Pahlawan.
Rencana korban itulah yang menjadi pemicu kasus ini pembunuhan ini.
"Pelaku tak terima dan nekat membunuh S," tambah AKP Sigit.
Sebelum akhirnya ditangkap, pelakor F sempat menghadiri takziah di rumah korban dan berusaha menghilangkan bukti untuk mengelabui penyelidikan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi PT Pupuk Rp8,3 Triliun tak Kunjung Diusut, Terkesan Ada yang Mau Diselamatkan
Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, KPK Didesak Jemput Paksa Komut Sinar Mas Indra Widjaja
Ridwan Kamil Bantah Semua Tuduhan Lisa Mariana: Tidak Ada Hubungan dalam Bentuk Apapun!
Gunakan UU ITE, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri