Jakarta - Dalam langkah progresif menuju kesetaraan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Polri akan merekrut penyandang disabilitas untuk bergabung di satuan sebagai perwira hingga bintara.
Perekrutan disabilitas ini ni menjadi bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan inklusivitas di semua lapisan masyarakat.
Perekrutan khusus ini menandai pergeseran penting dalam sejarah Polri.
Dimana penyandang disabilitas akan ditempatkan dalam berbagai posisi non-lapangan.
Seperti di bidang Teknologi Informasi (TI), Siber, Keuangan, Perencanaan, dan Administrasi.
"Ide ini terinspirasi dari praktik di negara-negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (16/1/2024).
"Negara tersebut yang telah sukses mengintegrasikan penyandang disabilitas dalam layanan kepolisian," jelasnya.
Proses penerimaan akan dimulai pada 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
Baca Juga: Renovasi Tahap II Rutan Kelas I Surabaya Tuntas, Berikut Kapasitas dan Fasilitas di Blok Hunian Baru
Pendaftaran yang bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Polri, polri.go.id.
Inisiatif ini didukung oleh berbagai peraturan, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023, serta serangkaian Peraturan Menteri PAN-RB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto