Sepasang Kekasih Asal Nganjuk Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang Terancam Ikut Jadi Tersangka

- Selasa, 16 Januari 2024 | 23:00 WIB
Sepasang Kekasih Asal Nganjuk Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang Terancam Ikut Jadi Tersangka

RadarJombang.id - 2 pelaku mesum di kamar kos telah diproses polisi dan ditetapkan sebagai  tersangka.

Hingga kemarin, polisi juga masih mendalami dua penyedia kamar kos mesum itu yang juga ikut diamankan saat penggerebekan Senin (15/1).

Polisi, hingga kini  masih melakukan pendalaman kepada sepasang kekasih yang jadi penyedia kamar kos mesum itu.

Baca Juga: 7 Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Kos di Jombang, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Kedua penyedia kamar kos mesum itu, juga disebut Polisi berpeluang jadi tersangka juga dalam perkara mempermudah seseorang berbuat mesum.

Dua orang yang diamankan sebagai penyedia kamar kos mesum itu, adalah Trias Primadona, 35, wanita asal Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk.

Selain Primadona, polisi juga mengamankan kekasihnya yakni Ivan Abdul Aziz, 26, lelaki asal Desa/Kecamatan lengkong, Kabupaten Nganjuk.

“Jadi keduanya ini mengaku calon suami istri yang juga  sebagai penyedia kamar kos itu, ada 5 kamar yang mereka sewakan di beberapa rumah situ,” terang kasatreskrim polres jombang akp sukaca.

Baca Juga: Lagi Asyik Enak-enak Kumpul Kebo, Tujuh Pasangan di Jombang Ini Kaget Saat Digerebek Warga

Kendati sudah mengakui telah menyediakan kamar untuk pasangan mesum, polisi hingga kini belum menentukan status hukum kepada keduanya.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada keduanya, dua orang ini juga masih berada di kantor (mapolres Jombang.red,” imbuhnya.

Polisi menyebut, ada beberapa pertimbangan sebelum nantinya polisi akan ikut menjerat keduanya sebagai tersangka.

“Penyedia itu adalah rumah bukan rumah bordil secara legal, kami masih belum bisa menentukan tersangka. Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan JPU,” lontarnya.

Baca Juga: Razia Rumah Kos, 10 Penghuni Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Jombang

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com

Komentar