polhukam.id -- Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan. Siskaeee menggugat Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.
Siskaeee menggugat Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Siskaeee memasuki babak baru dalam hidupnya, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus kontroversial yang melibatkannya sebagai pemeran dalam film porno lokal.
Nama Siskaeee mencuat di dunia maya sebagai seorang selebgram yang memikat hati ribuan pengikutnya.
Gugatan praperadilan tersebut terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada hari yang sama, Siskaeee menemui langkah-langkah hukum dengan memasukkan nama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae sebagai pemohon, sementara Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menjadi termohon.
Tak lepas dari sorotan media, pada tanggal tersebut, Siskaeee menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
Kehadirannya dihadapkan pada pemeriksaan yang menguras waktu dan tenaganya.
Meski demikian, kabar tentangnya menjadi seakan lenyap dalam kebisingan kota ini.
Hanya Bima Prawira, pemeran pria dalam film kontroversial tersebut, yang muncul dan menjawab panggilan polisi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Siskaeee pada hari Senin sebelumnya.
Hari itu, langkah-langkah hukum telah diambil, dan Siskaeee dipanggil sebagai tersangka terkait perannya dalam film porno lokal produksi rumah produksi di Jakarta Selatan.
Kabar ini membuat publik terkejut, mengingat popularitas Siskaeee sebagai seorang selebgram yang selama ini dikenal lewat konten-konten kehidupan sehari-hari yang sejauh mungkin dari kontroversi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hariankami.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto