Kisah WN Venezuela pencari Suaka di Indonesia yang Akhirnya DIpulangkan ke Negaranya, Sempat Belajar Bahasa dan Seni di Unud

- Selasa, 16 Januari 2024 | 15:00 WIB
Kisah WN Venezuela pencari Suaka di Indonesia yang Akhirnya DIpulangkan ke Negaranya, Sempat Belajar Bahasa dan Seni di Unud

BALISUARAMERDEKA - Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan terhadap seorang pria warga negara asal Venezuela berinisial SEBM berusia 26 tahun.

Keputusan pemulangan ini diambil setelah SEBM tinggal selama lebih dari dua tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement) dan bersedia pulang secara sukarela.

Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, SEBM sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 28 Agustus 2019 menggunakan Visa Pelajar.

Baca Juga: Masalah Keuangan Jadi Hal Penting, Kanwil Kemenkumham Bali Dan Biro Keuangan Sekjen Gelar pembinaan Untuk Tingkatkan Kemampuan SDM

Pada awalnya, SEBM tiba di Indonesia untuk mengikuti program darmasiswa di Universitas Udayana (Unud) dalam rangka belajar bahasa Indonesia, seni, dan budaya. Sebagian biayanya didukung oleh perusahaan berpusat di Amerika Serikat.

Pada 6 November 2020 SEBM mengajukan visa onshore yang membuat dirinya bisa tinggal lebih lama di Indonesia yakni hingga 28 Februari 2021

Namun, karena pandemi Covid-19 dan pembatasan perjalanan internasional, SEBM menghadapi kesulitan saat berusaha pulang ke negara asalnya, Venezuela.

Ia mengungkapkan bahwa saat dirinya hendak kembali, perbatasan negaranya telah ditutup dan terjadi krisis serius di Venezuela.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Bali Kukuhkan Satops Patnal, Jadi Langkah Anti Gangguan keamanan

SEBM mencoba menghubungi kedutaan Venezuela untuk mencari informasi tentang kemungkinan pulang, namun, ia justru mendapatkan jawaban bahwa semua penerbangan menuju Venezuela telah dibatalkan.

Seiring berjalannya waktu, paspornya kehilangan validitas, ia pun terjebak di Indonesia tanpa bantuan dari pihak kedutaan untuk memperbaharui paspornya.

Dalam kondisi darurat, SEBM merasa tidak memiliki dukungan dari kedutaan karena belum bisa memperoleh blanko paspor dalam waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Bali Bekerjasama Dengan KPU Karangasem Lakukan Hal Ini Untuk Tingkatkan partisipasi Pemilih Dalam pemilu 2024 di Lapas Karangasem

Krisis di Venezuela pada saat itu semakin memburuk, terutama dalam hal penyediaan layanan dasar seperti air, listrik, dan keamanan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com

Komentar