polhukam.id -- Surat Terbuka Untuk Presiden 2024-2029 dari Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh,
Nuwun Sewu Pak Presiden,
Saya, Syamsul Bahri, Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI, dengan penuh hormat mengucapkan selamat jika Anda terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan beberapa harapan dan aspirasi dari rekan-rekan media untuk masa kepemimpinan yang baru.
Pertama-tama, kami berharap Bapak Presiden yang sedang kampanye sekarang, punya komitmen baik.
Saya mewakili rekan-rekan media massa berharap, di pemerintahan bapak nanti bisa terjadi anggaran yang maksimal untuk kerjasama publikasi dengan media melalui Humas Kementerian.
Kesejahteraan jurnalis merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya perhatian khusus terhadap kondisi kesejahteraan insan media.
Kami percaya bahwa pemberian peluang kepada berbagai media, tanpa diskriminasi, baik dari sektor Humas Kementerian, BUMN, maupun Lembaga Tinggi Negara, akan mendukung keberagaman dan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Di surat terbuka ini, kami berharap kerjasama publikasi media jangan hanya menyertakan media yang terverivikasi Dewan Pers yang kini mensyaratkan harus 10 perusahaan dalam produk jurnalistik.
Aturan vefikasi Dewan Pers yang mensyaratkan minimal 10 orang dalam suatu media itu jadul. Kini produk jurnalistik berkualitas juga bisa dihasilkan dari perusahaan pers dengan 2 atau 3 organik berintegritas.
Di era digital seperti sekarang, kami meyakini bahwa kualitas jurnalisme tidak hanya tergantung pada jumlah orang dalam suatu perusahaan media.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hariankami.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022