Tribute Indonesia - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka membangun sinergitas dan kerja sama untuk saling menguatkan antar lembaga dan instansi, terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas.
Dalam kunjungan perdananya itu, Agus mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dalam silaturahmi rombongan Mabes TNI.
Agus mengatakan bahwa kerja sama antara TNI dengan Kejagung RI sudah ada dan belangsung dengan baik, khususnya terkait koneksitas penegakan hukum.
Baca Juga: Muslim Wajib Mengganti atau Qadha Puasa Ramadan Walaupun Lupa Jumlahnya, Ini Niat dan Caranya
“Pak Jaksa Agung. Kita sudah ada kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung itu per 6 April 2023 tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya manusia, dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya tentang koneksitas,” katanya di Gedung Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2024.
Agus juga mengapresiasi kinerja penanganan perkara koneksitas di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sudah bekerja dengan baik.
“Ke depan, akan terus menjalin kerja sama yang lebih spesifik dan kita komunikasikan antara TNI dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam perkara lain yang ditangani TNI,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Penjelasan PMM Kemendikbud Bagi Mahasiswa
Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menyambut baik kedatangan Panglima TNI berserta rombongan.
“Kedatangan bapak sebenarnya sudah kami tunggu-tunggu karena banyak persoalan-persoalan yang kita rencanakan untuk kita bicarakan terutama dengan penegakan hukum. Karena kami ada tugas di dalam pelaksanaan untuk koneksitas dan tentunya ini perlu kesinergian di antara kita,” ungkapnya.
Terkait banyak aset dan lahan TNI yang banyak dikuasai oknum masyarakat, Burhanuddin berkomitmen akan membantu, apapun bentuknya.
Baca Juga: Knalpot Brong Hasil Razia Dijadikan Patung Edukasi
“Masih ditempati atau tidak, jangankan ada di MoU, tidak pun akan kami bantu, karena itu sudah kewajiban kami," ujarnya.*
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tributeindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022