BEKASI - Kepolisian Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dan prostitusi yang melibatkan pelaku berinisial A alias Oma (52).
Dalam konferensi pers di kantor polisi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin (15/1/2024), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa 'Oma' telah menjalankan bisnis haram tersebut di Bekasi selama satu tahun.
Menurut Firdaus, tersangka 'Oma' terlibat dalam eksploitasi seksual terhadap remaja di bawah umur dengan modus open booking online (BO).
"Hasil keterangan tersangka A alias Oma melakukan eksploitasi seksual atau tindak pidana perdagangan orang sudah berlangsung selama satu tahun," ujar Firdaus.
Dari hasil kegiatan perdagangan yang dilakukannya, 'Oma' berhasil meraup puluhan juta rupiah. "Selama satu tahun tersangka A alias Oma mendapat penghasilan sebesar 36 juta rupiah," ungkap Firdaus.
Tersangka tidak hanya menjalankan bisnis terlarang ini untuk memuaskan nafsu pelanggannya, namun juga untuk memenuhi kebutuhan hidup pribadinya.
Baca Juga: Sumbu Filosofi Yogyakarta Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Uang hasil prostitusi tersebut digunakan untuk berbelanja di mal dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Firdaus menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas perdagangan orang dan prostitusi di wilayah Bekasi.
Tersangka 'Oma' akan dihadapkan pada hukum atas perbuatannya yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Alat Berat Pertambangan Emas Ilegal Diamankan di Tolitoli, Sulteng
Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait praktik prostitusi atau perdagangan orang di wilayah sekitarnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan seksual. ADM
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
Jokowi Merasa Difitnah Soal Ijazah, Rocky Gerung: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Beri Penjelasan!
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!