polhukam.id: Dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), resmi dilaporkan Pengurus Besar NWDI dan pencinta TGB ke Polda NTB, Jumat (12/1) lalu.
"Kita butuh waktu untuk mempelajarinya terlebih dahulu laporan dari PB NWDI tersebut,” kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie, Senin (15/1) kepada sejumlah media.
Menurut Darsono, Laporan NWDI terhadap salah seorang penceramah inisial QS tersebut, tetap akan ditindaklanjuti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidananya. Pihaknya juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan laporan itu ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemancing Temukan Granat Aktif, Tim Jihandak Polda NTB Langsung ke TKP
“Percayalah penanganannya ke kami. Jangan membuat permasalahan baru, karena akan menimbulkan konsekuensi hukum lain,” kata Darsono.
PB NWDI melaporkan salah satu penceramah berinisial QS, karena diduga telah menghina TGB dalam sebuah video yang diunggah ke Youtube. “Kita melaporkan dugaan penghinaan ini untuk meredam kemarahan jamaah dan pecinta TGB,” kata Anggota Lajnah Hukum PB NWDI, Husnan Wadi.
Menurut dia, pihaknya mendorong agar kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Baginya, dalam cuplikan video yang beredar, membuat para pecinta TGB merasa tersinggung. Pasalnya, oknum penceramah tersebut, menyebut TGB sebagai penjilat.
Baca Juga: Polda NTB Dukung Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat
“Pak TGB disebut penjilat. Di video itu langsung menyerang secara personal,” katanya.
Ketua NWDI Kota Mataram Irzani menilai apa yang dilontarkan QS dapat menggangu ketenteraman dan kondusifitas masyarakat. Apalagi menurutnya kata-kata yang dikeluarkan QS dalam video itu merupakan hal yang tidak pantas. Terlebih lagi dari seseorang yang mengaku dirinya sebagai Habib.
“Kok ada oknum yang mengaku dirinya seorang habib, tapi dengan bebas mengujar kebencian,” ungkapnya.
Baca Juga: Rekrut Calon PMI Tak Kunjung Berangkat, Tiga Pelaku Diamankan Reskrimum Polda NTB
Wakil Rektor III IAI Hamzanwadi Pancor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Hubungan Masyarakat, Abdul Hayyi Akrom, juga mengecam penghinaan dan fitnah terhadap TGB yang dilakukan oleh QS.
Dikatakan, ucapan oknum da’i yang menghina dan memfitnah TGB di sebuah majelis itu sangat jauh dari nilai-nilai dakwah yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Apalagi TGB telah menjadi salah satu ikon dakwah di tanah air, yang terus menyampaikan dakwah Islam dengan penuh kelembutan dan menjunjung tinggi akhlak.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022