BANGKALAN, RadarMadura.id – Untuk mencegah terjadi bentrokan susulan di Kecamatan Tanjungbumi, Kapolda Irjen Pol Imam mengerahkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Nantinya, subdit tersebut akan mem-back up Satreskrim Polres Bangkalan dalam menjaga kondusivitas wilayah pasca pengungkapan kasus pertikaian antar pemuda di Desa Bumi Anyar.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki, aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat. Dia mengakui jika institusinya mendapat dukungan personel dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Arbaridi Jumhur.
”Selain anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Tanjungbumi, yang stand by (di sekitar lokasi dan titik-titik strategis lainnya) adalah personel dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Untuk saat ini, kondisi aman dan terkendali. Kami optimistis kondusivitas tetap terjaga. Apalagi, terduga pelaku sudah kami amankan,” katanya.
Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Polres Bangkalan Kebut Pemberkasan Satu Pelaku Pembunuhan Sadis Siswa SMK
Febri Isman Jaya menegaskan, pertikaian yang menewaskan empat orang itu bukan dipicu oleh lahan parkir atau tambak, sebagaimana rumor yang beredar di media sosial (medsos). Perkelahian itu terjadi lantaran kesalahpahaman antara Hasan Busri dan Mat Tanjar.
”Tidak ada motif perebutan lahan parkir atau tambak, tidak ada motif lain selain kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” ucapnya.
Menurutnya, Hasan Busri semula dipukul oleh Mat Tanjar. Sebab, Hasan Busri menegur Mat Tanjar. Bahkan, setelah itu Mat Tanjar menantang Hasan Busri untuk berduel. Mat Tanjar lalu menyuruh Hasan Busri pulang untuk mengambil senjata tajam (sajam).
”Ternyata terduga pelaku (Hasan Busri) meladeni tantangan Mat Tanjar. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Hasan Busri bertemu dengan adiknya, Mohammad Wardi. Hasan Busri kemudian mengajak adiknya,” paparnya.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), Hasan Busri dan Mohammad Wardi langsung menghampiri korban. Informasi yang diterima polisi, saat itu di Buju’ Korong ada sekitar 10 pria yang sudah membekali diri dengan sajam. Namun, yang turun ke arena hanya lima orang.
”Tiga orang meninggal di lokasi dan satu lainnya meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Tanjungbumi,” imbuh Febri Isman Jaya.
Dijelaskan, kedua tersangka tidak kenal akrab dengan tiga korban yang berasal dari Desa Larangan Timur. Yakni Mat Tanjar, Mat Terdam, dan Najehri. Khusus korban bernama M. Hafit, kedua tersangka mengaku kenal. Sebab, masih ada hubungan kekerabatan. Namun, yang bersangkutan berada di kubu Mat Tanjar.
Selain mengamankan barang bukti (BB) berupa sajam jenis celurit, jaket, sandal jepit, dan sarung, aparat kepolisian juga menyita handphone milik Mat Tanjar. Handphone tersebut digunakan korban untuk menghubungi saudara-saudaranya.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Yatim, Oknum Guru Ngaji di Larangan, Pamekasan, Diringkus Polisi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022