polhukam.id - Sebanyak 16 anak baru gede (ABG) di Surabaya diamankan polisi karena hendak balap liar.
Mereka diamankan berikut dengan sepeda motornya. Sebelumnya, mereka terjaring razia Polsek Kenjeran yang di backup personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Puluhan ABG itu sedianya herek (balapan) di wilayah Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) Kedung Cowek Surabaya.
Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya balap liar di area JLLT Kedung Cowek, petugas kemudian meluncur ke lokasi.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menyatakan, dari 16 sepeda motor yang digunakan balap liar tersebut, wajib diambil para orang tuanya dan juga harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi balap liar karena meresahkan masyarakat Kota Surabaya.
"Kendaraannya wajib diambil orang tua mereka dengan membawa kelengkapan surat - surat kendaraan serta Kartu Keluarga (KK) dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi balap liar," kata Kompol Ardi.
Razia itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan kegiatan patroli rutin pada Sore maupun Malam hari.
Kompol Ardi juga menegaskan razia balap liar tersebut, untuk membuat efek jera agar bisa tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
Di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto membenarkan adanya 16 ABG berikut motornya diamankan di Polsek Kenjeran.
Aksi balap liar dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Para ABG itu kerap kali meresahkan warga masyarakat pengguna jalan maupun warga yang tinggal sekitar lokasi. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022