polhukam.id - Seorang pengunjung Lapas Lamongan diamankan oleh petugas.
Berniat akan membesuk kawannya ke Lapas Lamongan ternyata dia menyelundupkan sebuah senjata sajam.
Hal itu dalih pengunjung untuk jimat agar diberikan keselamatan. Aksi penyelundupan benda melalui celana dalam itu akhirnya digagalkan petugas.
Terbongkarnya upaya penyelundupan itu saat seorang pengunjung berinisial AM hendak mengunjungi kelaurganya yang menjadi warga binaan Lapas Lamongan yang berinisial BC.
Baca Juga: Begini Kronologi Mobil yang Ditunggangi Anggota DPRD Banyuwangi Tersambar KA Wijayakusuma
"Saat berkunjung, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni mengatakan bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan AM.
"Dilihat dari cara berjalannya saja sudah tidak normal," terang Heni.
Ditambah lagi, AM merapatkan kedua kakinya saat digeledah petugas. Terutama saat petugas berupaya memeriksa di bagian belakang tubuh AM.
Baca Juga: Revolver Caliber 38 Jadi Barang Bukti Kasus Relawan Prabowo Gibran Sampang yang Ditembak
Saat petugas kami memeriksa di bagian belakang, AM semakin merapatkan kakinya. Sehingga, petugas meminta AM untuk melepas celananya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas menemukan sebuah kantong kain berwarna merah di celana dalam pada tubuh bagian belakang AM," urai Heni.
Setelah dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang diselotip. Setelah selotip dibuka, ternyata di dalamnya terdapat besi runcing.
"Sebagai bentuk kewaspadaan, kami sita benda tersebut, karena dikhawatirkan besi runcing tersebut akan digunakan sebagai senjata tajam," tutur Heni.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya
Kejagung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar di Kasus Impor Gula Kemendag
Terima Gratifikasi, Mantan Kakanwil DJP Jakarta Ditetapkan Tersangka
Dosen USJ: KPK Harus Berani Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Kroni!