LINTAS PEWARTA - Seorang terdug pelaku penganiayaan berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Kelapa Lima, Polresta Kuoang Kota.
Terduga Pelaku terpaksa harus diringkus Aparat Kepolisian, karena diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang difabel.
Dilansir dari WartaTimor.com, minggu,14 januari 2024. Usai melakuka penganiayan terhadap seorang difabel, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Belu RI - RDTL.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Dewan Pembina Jaringan Pemred Promedia Gelar Audensi dengan TKN Fanta
Dari hasil penyelidikan anggota, diketahui keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Dari gerak cepat anggota,berhasil meringkus terduga pelaku di Kabupaten Belu.
Terduga Pelaku, diketahui berinisial VL (20), Warga jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga: Honor Linmas dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Naik Pada Pemilu 2024, Cek Ini Daftar Honornya!
Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Belu pada Sabtu 13 Januari 2024.
Korban diketahui bernama, Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, seorang difabel.
Kronologis
Korban dianiaya pelaku pada hari Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 wita.
Baca Juga: Universita Muhammadiyah Kupang Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Terlibat Pengeroyokan di Serang Hingga Korban Tewas, Dua Prajurit TNI AD Langsung Ditahan
MPR Harus Copot Wapres Gibran!
Tak Cuma Ijazah UGM, Ijazah SMA Jokowi Juga Ikut Digugat: Ini Deretan Fakta & Kejanggalan Yang Ditemukan!
TPUA Akan Lampirkan Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim Pekan Depan, Apa Tuh?