polhukam.id- Dua orang diduga berandalan bermotor yang didapati membawa senjata tajam (sajam) berhasil ditangkap Polisi, Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua orang diduga berandalan bermotor yang mau melakukan tawuran ini diamankan di Jalan A Marzuki, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dua orang diduga berandalan bermotor itu bernama Hosea Doli Aditya (20) warga Sungai Sawang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Lalu, LA (17) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Baca Juga: Jalur Sarolangun Tembesi Terendam Banjir, Sebagian Kendaraan Tak Bisa Lewat
Kapolsek Kotabaru AKP Hanafi mengatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari Tim Serigala Kota Polresta Jambi mengamankan rombongan anak- anak diduga berandalan bermotor dan membawa sajam.
Mendapatkan informasi itu, disampaikan dia, Tim Opsnal Polsek Kotabaru langsung menuju ke lokasi dan mendapati dua orang diduga berandalan bermotor beserta sajam jenis celurit.
"Dua orang ini beserta barang bukti sajamnya sudah diamankan. Sajam ini mau digunakan untuk tawuran," sebutnya, Minggu (14/1).
Baca Juga: Sepeda Listrik GT GE 1 Mampu Melibas Jarak Hingga 70 Km Lebih. Cek Spek dan Harga Terbarunya
Selanjutnya, dua orang diduga berandalan bermotor ini dibawa ke Polsek Kotabaru guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022