RADAR JOGJA - Kabar mengenai seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Palu, Sulawesi Tengah, yang menjadi korban rudapaksa oleh Orang Tak Dikenal (OTK), membuat sedih banyak orang di sekitar wilayah tersebut.
Informasi ini pertama kali diungkapkan melalui akun Instagram @folkshitt pada Minggu, 14 Januari 2024.
Menurut keterangan korban, OTK tersebut diduga seorang kurir, sebagaimana dijelaskan oleh korban tentang ciri-ciri pelaku.
Pelaku diketahui sebagai seorang pria berusia muda, mengenakan jaket hitam, dan menggunakan sepeda motor matic jenis Scoopy.
Dugaan kuat muncul bahwa pelaku merupakan seorang kurir atau pengantar paket, karena korban mengungkapkan bahwa pelaku membawa barang-barang di dalam karung yang disimpan di bagian depan sepeda motor.
Baca Juga: Para Penggemar Liverpool Ingin Kabulkan Permintaan Terakhir Sven-Goran Eriksson
Kronologi kejadian rudapaksa ini terjadi saat siswi MI tersebut baru saja pulang sekolah. Korban melintasi Jalan Pue Banggula dan bertemu dengan pelaku yang diduga pura-pura menjatuhkan paket.
Korban, dengan niat baik, mencoba menolong pelaku dengan mengambil barang yang jatuh.
Namun, situasi berubah ketika pelaku bertanya tentang alamat sekolah madrasah dan meminta korban untuk mengantarkannya.
Korban kemudian dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor matic, namun sayangnya, mereka tidak menuju ke alamat yang ditanyakan.
Diluar dugaan korban, mereka dibawa ke wilayah semak-semak yang tidak dikenal oleh korban.
Baca Juga: Mackenyu Pastikan Kejutan di One Piece Season 2
Di tempat tersebut, korban diancam dengan sebilah pisau oleh pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
Setelah perbuatan tidak terpuji tersebut, pelaku akhirnya mengantarkan korban pulang, tetapi hanya diturunkan di Jalan Tanggah Rafah, Kelurahan Pengawu, Kota Palu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022