polhukam.id - Pelaku pengancaman penembakan kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan ditangkap Polisi. Selain itu, kepolisian turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23).
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, Sabtu (13/1/24).
AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor 01.
"Hasil interogasi, pelaku telah mengakui dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," bebernya.
Namun, Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
"Informasi terkini dari yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," ujarnya. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022