polhukam.id - SURABAYA – Dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diringkus.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS, (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH, 28, warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.
Baca Juga: Diberitakan Tak Sesuai Fakta, Akiong Tegaskan Bisnis Kayunya Sudah Sesuai Aturan
Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, (19) sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.
“Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO,”Ujar Kompol Budi Waluyo. Sabtu (13/1/24)
Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.
“Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu,” Ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto.
Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor. Modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari.
Lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan sajam. “Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari,” Sebutnya.
Baca Juga: Pj. Gubernur NTT Meninjau RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
Selain beraksi di Jalan Satelit Utara, tersangka juga pernah merampas motor Honda Vario milik korban Ferari, warga Pacar Keling di Jalan Balongsari, 26 Agustus lalu.
Modusnya, tersangka memberhentikan korban dan menuduh korban telah menggoda istrinya. Saat itu tersangka mengancam korban dengan pisau penghabisan.
Merasa terancam korban menyerahkan kunci dan lari. “Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di TKP berbeda,” Tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022