LIHATJAMBI - Soal kasus penembakan relawan dari pasangan capres-cawapres dari nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini telah diusut tuntas oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim).
Melalu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto menyebutkan bila tersangka pelaku penembak relawan capres Prabowo Subianto di Sampang, Madura diimingi-iming uang Rp500 juta.
Baca Juga: UIN Mataram Berikan Program Beasiswa S1-S3 Khusus Warga Palestina
Namun, pelaku (MW) yang selaku dalang penembakan relawan tersebut hanya memberikan uang Rp50 juta kepada sang eksekutor (AR) sebagai imbalan setelah berhasil menembak relawan Prabowo (Muarah) di Sampang, Madura.
Baca Juga: Wajib Diperhatikan, Inilah Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2024 Tiap Program, Mohon Dicek Ya!
"Kalau terhadap tersangka, janjinya menurut keterangan tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka dijanjikan Rp200 juta, tapi yang diterima Rp50 juta untuk operasional," kata Totok dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Tak hanya itu, Totok menjelaskan bila salah satu tersangka AR memiliki kemampuan menembak karena rutin berlatih, sehingga tembakannya bisa akurat melukai korban.
Baca Juga: Beasiswa Ajinomoto 2024 Resmi Dibuka, Kuliah S2 di Jepang Gratis, Minat?
"Memang sudah terbiasa latihan, itu sejak 2021 sampai Agustus 2023 memang sudah sering latihan. Kalau awalnya memang hobi, kemudian pada saat melaksanakan eksekusi bisa tepat karena bagian dari latihan," ujarnya.
Walaupun begitu, Totok memastikan senjata api yang digunakan oleh AR merupakan milik MW selaku dalang penembakan terhadap Muarah.
Baca Juga: Beasiswa Ajinomoto 2024 Resmi Dibuka, Kuliah S2 di Jepang Gratis, Minat?
Akan tetapi hingga saat ini, pihaknya masih terus mendalami dari mana MW bisa mendapatkan pistol revolver kaliber 38 merek S&W tersebut.
"Asalnya masih kita dalami, karena memang belum match [sesuai] antara keterangan tersangka dengan alat bukti lain. Insya Allah nanti pada waktunya akan kami sampaikan setelah kita bisa telusuri dan kita ungkap sampai ujung," ujar Totok.
Baca Juga: Menjajaki Kota Tua dan Kekayaan Warisan Keislaman di Jambi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022