polhukam.id, RAWAMANGUN -Indonesian Audit Watch (IAW) memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipimpin oleh Ivan Yustiavandana.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menekankan pentingnya untuk membedakan narasi negatif yang mencoba mendeskriditkan kepala PPATK dengan kinerja.
"Kami mendesak agar Ivan meneruskan atas pengumuman kinerja PPATK itu dan sesegera memprosesnya melalui aparat hukum," tegas Iskandar.
"Meskipun kita mendukung kinerja PPATK, tentu jika ada tuduhan masalah lain yang uniknya muncul bersamaan dengan penguman kineehanya itu, maka hal tersebut harus dihadapi secara terpisah".
" Menurut kami, tidak seharusnya masalah pribadi malah bisa menciptakan bias atau mendistorsi terhadap kinerja PPATK. Terutama pada masa kampanye Pemilu saat ini," tambahnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp51,4 triliun yang melibatkan 100 calon legislatif (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. Data Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 menjadi dasar temuan tersebut.
Baca Juga: RPJPD Sumut 2025-2045 Angkat Tema Sumatera Utara Unggul, Maju, Berkelanjutan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan muncul setelah mendapatkan laporan terkait transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.
Contohnya, orang yang terindikasi korupsi melakukan transaksi dengan jumlah mencurigakan.
Laporan transaksi mencurigakan terfokus pada 100 DCT terbesar dengan nilai transaksi mencapai Rp51.475.886.106.483.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan
Selain itu, PPATK menemukan bahwa ada 100 caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp500 juta dengan total nilai mencapai Rp21,7 triliun, sementara 100 caleg lainnya melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022