Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Akhirnya Ditangkap Polisi

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:30 WIB
Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Akhirnya Ditangkap Polisi

polhukam.id - Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Jawa Timur.

Pelaku berinisial AWK tersebut terungkap berusia 23 tahun.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat indikasi bahwa AWK memiliki afiliasi dengan partai politik atau pasangan capres-cawapres manapun.

Polisi sedang mendalami motif di balik ancaman tersebut.

Ancaman tersebut menjadi perhatian serius di tengah menjelang pemilihan umum 2024.

Baca Juga: Anies Diancam Ditembak saat Live Tik Tok, Polisi Bertindak, Ganjar: Laporke!

Pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan calon presiden Anies Baswedan dan mengidentifikasi pelaku.

"Kami akan mengusut tuntas motif dari ancaman ini. Keberlanjutan penyelidikan akan membawa kita pada pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan niat sebenarnya dari pelaku," jelas Irjen Sandi Nugroho, di Jawa Timur, Sabtu 13 Januari 2024.

Ancaman terhadap tokoh-tokoh publik di tengah kontestasi politik seringkali menjadi fokus keamanan.

Pihak berwenang terus meningkatkan upaya untuk mencegah dan menangani potensi ancaman demi menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye dan pemilu.

Sebelumnya, Anies Baswedan diancam bakal ditembak oleh netizen saat live TikTok.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gaungkan Perubahan Kepada Rakyat, Anies Baswedan Bersyukur

Kabar tersebut pun viral hingga ramai di beritakan di media massa. Bahkan menuai komentar netizen di media sosial.

Dari informasi yang beredar, dan berbagai media massa, media sosial yang mengabarkan, bahwa pemilik akun Instagram @rifanariansyah diduga menyampaikan ancaman penembakan tersebut.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com

Komentar