Jakarta - Polisi menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan informasi yang diterima, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (13/1/2024), pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.
Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Baru Diketahui, Ternyata Ini 7 Jenis Kopi Terbaik untuk Diet, Bisa Turunkan Berat Badan Lho
Pelaku sudah dibawa petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam postingan viral yang dipantau detikcom, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022