BANGKALAN - Kejadian tragis carok di Desa Banyuanyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jumat (12/1/2024), mengakibatkan empat orang tewas, memantik perhatian bukan hanya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, tetapi juga memicu turunnya tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Kepastian bantuan dari Polda Jatim diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo. H
ingga dini hari Sabtu (13/1/2024), ia bersama Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Jumhur Arbaridi, masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sinergi Gula Nusantara (SGN) Melibatkan Diri dalam Penurunan Angka Stunting di Lumajang
"Saat ini saya bersama Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Jumhur Arbaridi, kami bergabung di sini untuk melakukan serangkaian penyelidikan," ungkap Heru ketika dihubungi Tribun Madura.
Beredar nama-nama korban yang meninggal dunia akibat peristiwa carok ini, yaitu MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR asal Desa Larangan, dan HFD dari Desa Banyuanyar. Ternyata, MTD dan MTJ adalah kakak beradik.
"Empat korban meninggal dunia, tidak ada korban luka. Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dugaan pelaku juga masih belum bisa kami simpulkan," pungkas Heru.
Keempat jenazah korban carok tersebut kemudian dibawa menggunakan empat unit ambulan dari Puskesmas Tanjung Bumi, dengan pengawalan dari satu unit mobil operasional Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bangkalan, AKP Buntoro. Proses evakuasi dilakukan secara bergantian, mobil ambulan turun satu per satu jenazah.
Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan nama-nama korban. KBO Sat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana, menyatakan bahwa informasi yang beredar masih saling bertentangan di antara warga Kecamatan Tanjung Bumi, Desa Bumianyar, dan Desa Larangan. "Nama-nama korban masih dalam tahap penyelidikan," singkat Sugeng. ADM
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022