Polisi Bekuk Sopir Truk dari Jombang Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sita 15 Gram Sabu

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 07:31 WIB
Polisi Bekuk Sopir Truk dari Jombang Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sita 15 Gram Sabu

JombangBanget.id - Moch. Badrus Soleh, 28, warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang harus meringkuk di sel tahanan.

Aksi nekat sopir truk menjalankan bisnis peredaran sabu-sabu terendus petugas.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti paket sabu-sabu seberat 15,13 gram yang diakuinya dibeli dari salah satu penghuni lapas (lembaga pemasyarakatan).

Baca Juga: Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Mojoagung Jombang Terekam CCTV, Pelakunya Dibekuk Polisi Usai Beli Makan

”Tersangka kami bekuk di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu pada Senin (8/1) lalu,” terang Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito.

Komar menerangkan, pelaku sudah beberapa waktu terakhir menjadi target operasi (TO) polisi.

Tak ingin gegabah, polisi bergerak melakukan pengintaian gerak-gerik buruannya tersebut.

Upaya polisi membuahkan hasil. Pada Senin (8/1) pagi, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga: 9 Penumpang Luka Usai Elf Seruduk Truk Gandeng di Tol Jombang-Mojokerto

Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat pelaku tak bisa berkutik. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, plastik klip berisi 15,13 gram sabu-sabu, plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,76 gram, 1 buah alat isap sabu beserta pipet kaca dan korek api gas, 4 buah skrop, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah Handphone dan uang tunai Rp 300.000.

”Jadi, selain menjadi pengedar, tersangka ini juga mengonsumsi narkotika sabu-sabu. Hasil tes urine tersangka itu positif sabu,” ujar Komar (10/1).

Pelaku hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mapolres Jombang.

Baca Juga: Siap-Siap Dipecat, Oknum Guru SLB Cabul di Jombang

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com

Komentar