polhukam.id (12/1/2024) – Beredar ancaman penembankan di media social terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.
Ancaman itu dilontarkan salah satu akun media social melalui kolom komentar. Akun itu bertanya hukumnya untuk menembak Anies baswedan.
Meski kadangkala dilakukan hanya dengan motif iseng, tapi pihak kepolisian bergerak mendalami ancaman tersebut.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut.
"(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1).
Lebih lanjut Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini