Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Minta Uang Kutipan Kirahan kepada Fajar Syahputra alias Abe dan Effendi Sahputra alias Asiong Rp1,7 Miliar

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 01:31 WIB
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Minta Uang Kutipan Kirahan kepada Fajar Syahputra alias Abe dan Effendi Sahputra alias Asiong Rp1,7 Miliar

polhukam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) Erik Adtrada Ritonga saat Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Di dalam OTT itu, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni Rudi Syahputra Ritonga yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, serta dua pihak swasta, yaitu Fajar Syahputra alias Abe dan Effendi Sahputra alias Asiong serta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga dan Anggota DPRD Rudi Syahputra Terancam 20 Tahun Penjara

KPK menjelaskan peran Fajar Syahputra alias Abe dan Effendi Sahputra alias Asiong yang merupakan pihak swasta sebagai pemberi suap atas penunjukan penerima tender dari anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga sebagai tangan kanan Erik Adtrada Ritonga.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kedua orang swasta tersebut mendapatkan tender pengerjaan khusus di Dinas PUPR yaitu proyek Jalan Sei Rakyat - Sei Berombang di Kecamatan Panai Tengah dan proyek jalan Sei Tampang - Sidomakmur di Kecamatan Bilah Hilir.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Anggota DPRD Rudi S Ritonga Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe Tersangka

Kedua proyek tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp19,9 miliar.

Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Baca Juga: Wow ... Fantastik Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Usia Muda Berikut Profil dan Karir Menterengnya

Kemudian sekitar Desember 2023, EAR melalui RSR meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan "kutipan kirahan" dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Penyerahan uang dari FS dan ES pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai.

Baca Juga: KPK Sebut Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Menerima Hadiah atau Suap dan 10 Orang Diangkut Ke Jakarta

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.

"KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada EAR melalui RAR," kata Ghufron.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com

Komentar