JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ratusan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan pembohong (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dari pemeriksaan itu disebutkan telah diketahui pelaku utamanya.
"Sudah. Sudah terpetakan (pelaku utama). Saya pikir karena penyelidikan, kita sudah dapat banyak keterangan Saksi dan alat bukti, dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: Prediksi Genoa vs Torino di Serie A, 13 Januari, Simak Preview, H2H dan Line Up
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Fulham di Liga Inggris, Cek Jadwal, H2H dan Susunan Pemain
Menurut Alex, penyelidikan dugaan pungli di Rutan KPK ini tak lama lagi akan ditingkatkan ke proses penyidikan. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja pihak lembaga antirasuah.
"Saya pikir enggak akan lama. Sudah (cukup alat bukti)," ucapnya.
Kendati begitu, Alex belum menjelaskan secara rinci sosok yang akan dijadikan tersangka. Alex memastikan nama tersangka akan muncul dalam proses ekspose alias gelar perkara.
"Belum, kan belum ada penyidikan, belum diekpose. Tapi dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti, itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose aaja. Itu perkara yang terang benderang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut kasus pungutan pembohong atau pungli di Rutan KPK akan segera naik ke sidang etik.
“(Kasus pungli di Rutan KPK) sudah mau sidang,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Januari 2024.
Baca Juga: Prediksi Marseille vs Strasbourg di Ligue 1, Sabtu Dini Hari Nanti
Baca Juga: Prediksi Sevilla vs Alaves di La Liga, Sabtu Dini Hari Nanti
Lebih lanjut Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK yang akan menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan KPK. Rencananya sidang akan digelar bulan ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnalnews.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022