HALLO.DEPOK.ID - Debat ketiga Pilpres 2024 menjadi sorotan berkat kontroversi pembelian pesawat bekas.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mempertanyakan harga tinggi pesawat yang sudah berusia 25 tahun tersebut.
Artikel ini akan menjelajahi pernyataan Jusuf Kalla, tanggapan Anies Baswedan, dan relevansi pembelian alutsista dengan kebutuhan terkini di Indonesia.
Pesawat Bekas dengan Harga "Selangit"
Menurut Jusuf Kalla, pembelian pesawat bekas dengan harga rata-rata Rp 1 triliun per pesawat yang berusia 25 tahun dinilai tidak layak.
Ia menyoroti bahwa teknologi pesawat tersebut sudah tertinggal dan tidak sebanding dengan harga yang dikeluarkan.
Kalla juga mencatat bahwa Indonesia tidak pertama kali membeli pesawat bekas, tetapi kali ini dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Viral! Kontroversi Muda Mudi Menangis Tonton Video Debat Capres Prabowo!
Alutsista Berdasarkan Kebutuhan Terkini
Anies Baswedan, calon presiden yang juga ikut meramaikan perdebatan, menekankan pentingnya pembelian alutsista berdasarkan kebutuhan terkini di Indonesia.
Menurutnya, ancaman seperti peretasan, penipuan online, judi online, dan terorisme memerlukan perhatian khusus dalam memperkuat sistem pertahanan negara.
Baswedan menolak konsep pembelian alutsista berdasarkan selera dan preferensi masa lalu, melainkan sesuai kebutuhan masa depan.
Harga Murah dan Kebijakan Pemerintah
Jusuf Kalla menyatakan bahwa seharusnya pemerintah selalu membeli pesawat bekas dengan harga yang lebih murah.
Baca Juga: Prabowo Klarifikasi Soal Kepemilikan Tanah dan Tantangan Politis Anies
Ia menekankan bahwa barang bekas, apalagi yang sudah tua, seharusnya memiliki harga yang terjangkau.
Pernyataan ini mencerminkan pandangan Kalla terhadap kebijakan pemerintah dalam melakukan pembelian alutsista, yang seharusnya mempertimbangkan baik harga maupun kualitas teknologi yang diperoleh.
Umur dan Jam Terbang sebagai Parameter Penting
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022