Bupati Labuhan Batu Terjerat OTT KPK, Diduga Terkait dengan Penyuapan Barang dan Jasa

- Kamis, 11 Januari 2024 | 22:01 WIB
Bupati Labuhan Batu Terjerat OTT KPK, Diduga Terkait dengan Penyuapan Barang dan Jasa

 


Rantau Prapat, polhukam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini OTT dilakukan terhadap sejumlah pejabat Bupati Lauhan Batu di Sumatera Utara (Sumut).

Keterangan diperoleh menyebutkan, Bupati Labuhan batu, Erik Atrada Ritonga (EAR) bersama sejumlah pejabat lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan di Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (11/01/2024).

Kepada wartawan juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan aksi OTT tersebut. "Ada 10 pejabat yang kini tengah menjalani pemeriksaan di sana (Rantau Prapat)," katanya. Selain itu beberapa pihak swasta juga turut diamankan.

Baca Juga: Musim Hujan, BPBD Kota Sukabumi Imbau Masyarakat Siaga dan Waspada Cuaca: Awal Tahun Ini 13 Kejadian Bencana

Ali Fikri mengatakan OTT tersebut terkait dugaan korupsi penyuapan. Ia mengatakan perkembangan lebih jauh tentang OTT ini akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses selesai.

Adapun yang terjaring OTT KPK itu disebutkan Bupati EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah).

Setelah itu, pengembangan terus dilakukan, hingga akhirnya ada 10 tersangka sudah diamankan dan kini tengah diperiksa oleh penyidik KPK. Selain itu disebutkan tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Antara lain instansi yang digeledah adalah kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantau Selatan, di Rantauprapat, telah disegel. Kemudian Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Rantau Utara, Rantauprapat, juga tak luput diperiksa.

Baca Juga: Aksi Kamisan, Mahasiswa UMMI Bagikan Selebaran: Ajak Masyarakat Sadar Akan Kondisi Demokrasi

Tim penyidik dikabarkan masih melakukan penyelidikan, khususnya mengumpulkan barang bukti dan keterangan, menyangkut tuduhan penyuapan terkait dengan barang dan jasa di pemerintahan Kantor Bupati labuhan Batu.

Bupati EAR adalah politisi dari partai Nasdem. Ia sebelumnya adalah seorang dokter, yang kemudian terjun ke politik. Yakni, memulainya dengan menjadi calon anggota legislatif dari partai Hanura untuk DPR RI.

Tapi EAR gagal dalam pencalonan DPR RI tahun 2014 tersebut. Ia kembali berpolitik dan mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati pada tahun 2015.

Baca Juga: Tiga Bocah Ditemukan Tewas di Galian Proyek Cijangkar Sukabumi

Saat itu ia berpasangan dengan calon incumben dr Tigor Siregar, tapi kalah dengan pasangan Pangonal Harahap - Andi Suhaimi Dalimunthe dari PDIP.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id

Komentar