Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai akan Jalani Sidang Etik di Dewas KPK di Bulan ini

- Kamis, 11 Januari 2024 | 17:30 WIB
Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai akan Jalani Sidang Etik di Dewas KPK di Bulan ini

LINTAS PEWARTA - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera naik ke sidang etik.

Pernyataan itu disampaikan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). dilansir dari PMJNews.com, kamis,11 januari 2024.

"Kasus pungli di Rutan KPK sudah mau sidang," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari PMJNews.com, Kamis,11 januari 2024.

Baca Juga: Sering Alami Nyeri Lutut, Jangan Panik, Ini 5 Rekomendasi Obat yang Harus Anda Ketahui

Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK aka  menjalani sidang etik soal kasus pungli di Rutan KPK.

Dijadwalkan, Jelas Albertina,  sidang etik akan digelar pada bulan ini.

 

"Sembilan puluh tiga orang yang akan naik sidang etik," ucapnya.

Baca Juga: Pengguna Dana Desa, Berikut 7 Prioritas Dana Desa di 2024

Tugas Dewas KPK, Kata Albertina, hanya melaksanakan sidang etik yang akan diikuti oleh 93 pegawai tersebut.


Sementara terkait kasus pidana dari pungli akan diserahkan penegak hukum lainnya.

"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," tuturnya.

Baca Juga: Menkominfo Akan Berantas Judi Daring, Ribuan Akun Berhasil ditakedown

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK tengah menyelidiki temuan adanya praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com

Komentar