SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditangkap dalam kegiatan tersebut."Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan Konfrontasi di Bareskrim Polri pada Kamis
Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah."Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini
Terlibat Pengeroyokan di Serang Hingga Korban Tewas, Dua Prajurit TNI AD Langsung Ditahan