polhukam.id - Yang semua kita ketahui Polda Jateng yaitu Polres Purbalingga yang langsung sigap menggelar kegiatan penandatanganan sebuah perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2024 kemarin.
Kegiatan tersebut ternyata sudah digelar di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, pada hari Selasa (9/1/2024) kemarin untuk semuanya.
Kegiatan tersebut yang sudah dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, S.I.K. dan juga dihadiri langsung oleh Wakapolres Kompol Donni Krestanto bahkan pejabat utama polres dan para kapolsek.
Selain itu juga ternyata sudah dihadiri oleh personel yang mengawaki administrasi dan juga bagian anggaran pada acara tersebut.
Kapolres Purbalingga atau AKBP Hendra Irawan yang didalam kegiatan tersebut mengatakan salah satu penandatanganan perjanjian salah satu kinerja dan pakta integritas ini yang merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun.
Sebagai sebuah wujud komitmen di dalam sebuah pelaksanaan kinerja dan juga dalam bentuk anggaran yang di lakukan Polres Purbalingga.
“Dengan kegiatan ini diharapkan pelaksanaan kinerja dan anggaran di Polres Purbalingga dapat dilaksanakan dengan benar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” ucapnya.
Disampaikan juga bahwa sebuah anggaran yang telah turun adalah untuk dilaksanakan dalam mendukung sebuah kinerja dari kepolisian.
Jadi sudah dipastikan kalau tidak ada pemotongan sebuah anggaran sehingga dalam salah satu pelaksanaan kinerja bisa di lakukan dengan maksimal.
Baca Juga: Penasaran! Inilah Profil dan Biodata Ryan Harris, Milyuner Tampan yang Gelar Pesta Pernikahan Mewah
Kegiatan tersebut ternyata sudah diisi dengan paparan dari salah satu Kabag Perencanaan (Kabagren) dan juga Kompol Herni Suharyati.
Paparan tersebut yang di dalamnya berisi tentang Perjanjian Kinerja, DIPA dan juga salah satu Rencana Pendistribusian Anggaran Tahun 2024 Polres Purbalingga.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritrust.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022