PUBLIKSATU, JAKARTA - Polisi penangkap Saipul Jamil yang ternyata tidak terbukti menggunalan narkotika (narkoba) telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Banyak pihak yang penasaran kira-kira bagaimana nasib dari polisi tersebut. Pasalnya, diketahui Saipul Jamil sama sekali tidak menggunakan narkoba atau dengan kata lain dalam kondisi yang negatif setelah dicek.
Baca Juga: Kuasa Hukum Faisal Haris Pastikan Suami Jennifer Dunn Tak Terlibat Korupsi Bansos Beras
Anggota Polri yang melakukan penangkapan mantan suami Dewi Perssik itu berdinas di Unit Narkoba Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora. Sebelumnya memang terjadi penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian kepada Saipul Jamil dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M Syahduddi telah memerintahkan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kepada anggota Unit Narkoba Polsek Tambora. Memang mereka terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil serta asistennya beberapa waktu lalu.
Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya menjamin adanya pemeriksaan pihak Propam kepada anggota polisi itu berjalan dengan objektif. Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga terus berupaya untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Baca Juga: Pengaduan Masyarakat Ada Lagi Pimpinan KPK Diduga Langgar Kode Etik, Dewas KPK Periksa SYL
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengaku bahwa adanya pemeriksaan anggota oleh Propam memang dilakukan karena diduga terdapat pelanggaran dalam prosedur penangkapan yang dilakukan kepada Saipul Jamil dan asistennya. Dirinya mengaku bahwa ternyata memang terbukti adanya pelanggaran prosedur, maka personel kepolisian yang melanggar itu jelas akan dijatuhi sanksi.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," tegas Syahduddi.
Perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam kepada pihak polisi yang melakukan penangkapan kepada Saipul Jamil terus terjadi. Ternyata diketahui bahwa saat ini polisi yang bersangkutan telah dibebastugaskan sebagai seorang penyidik. Pembebastugasan tersebut sejalan dengan adanya proses pemeriksaan yang terus dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Sekda Jatim Diperiksa KPK, Khofifah Indar Parawansa Tiba-tiba Dukung Prabowo-Gibran
Beberapa waktu lalu memang sempat sangat viral adanya video penangkapan kepada Saipul Jamil yang dilakukan oleh kepolisian. Dalam video tersebut, terlihat bahwa polisi berupaya untuk melakukan pengamanan, namun sempat terdengar makian hingga adanya dugaan pemukula kepada asisten artis itu. Saipul Jamil sendiri ditangkap saat sedang bersama asistennya yang bernama Steven. Penangkapan tersebut dilakukan lantaran ternyata Steven telah melakukan pembelian sabu dari seorang pengedar narkoba dengan inisial R.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022