polhukam.id, KUNINGAN - Usai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mendukung dadakan pasangan Prabowo tak lama kemudian Sekdanya diperiksa KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai saksi terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan Adhy akan diperiksa terkait tersangka Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, M Kuncoro Wibowo, dan tersangka lainnya.
Adhy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020, dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini (Rabu, 10/1/2024) di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Jatuhnya Tiang Derek di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Makan Korban Jiwa
Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan korupsi beras Kemensos 2020.
Enam Saksi tersebut antara lain:
1. Adhy Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)
2. Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI)
3.Eric Khosasi (Swasta)
4. Irfan Suhadi (Asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan RONI RAMDANI (staf Group DIB (Damon Indah Berkah)).
5. Metta Ariesta Soepardi Wongkaren (Wiraswasta)
6. Said Agust Putra (Direktur Mitra Energi Persada / PT Mitra Energi Persada, Tbk)
Baca Juga: Kecamatan Belasan di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan Longsor pada Januari 2024
KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022