polhukam.id (10/1/2024) – Viral di media sosial aksi penangkapan terhadap pedangdut Saipul Jamil yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Daalam video yang beredar, Saipul Jamil terlihat dibekuk secara paksa dari mobil dan berteriak minta tolong saat proses penangkapan berlangsung.
Netizen protes dan menganggap penangkapan eks suami Dewi Perssik ini agak berlebihan. Sementara Polres Metro Jakarta Barat merespon keberatan public atas penangkapan sang artis.
Pihaknya meminta bantuan Propam untuk menyelidiki langsung kehebohan oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang mengamankan Saipul Jamil di pinggir jalan itu.
Oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora itu dianggap melanggar SOP dalam melakukan penangkapan dan kini sudah dibebastugaskan.
"Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakbar," tulis keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, dikutip Rabu (10/1).
"Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota," sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syyahduddi mengapresiasi anggotanya dalam memberantas narkoba.
"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya,” ujar M Syahduddi, Kapolsek Metro Jakarta Barat.
“Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres menjamin pemeriksaaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut akan berjalan secara obyektif dan bisa memberikan keadilan bagi semua pihak.
Diketahui, Saipul Jamil sempat terseret kasus dugaan narkoba.Namun, hasil tes urine Saipul Jamil dinyatakan negatif dan dirinya telah dibebaskan.
Saipul Jamil sendiri menjelaskan ia tidak memiliki niat untuk melaporkan oknum polisi yang telah menangkapnya beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022