TROWULAN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Kebakaran garasi dan mobil terjadi di Dusun Wonoasri, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Rabu (10/1) pagi.
Kobaran api mengakibatkan satu korban mengalami luka bakar. Diduga, kebakaran dipicu kebocoran tangki bensin mobil yang menetesi sisa pembakaran tisu di lokasi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 ini berawal saat korban, Warno, 42, sedang memperbaiki mobil di garasi rumahnya.
Mobil Mitsubishi Kuda warna biru nopol B 1613 JO sedang mengalami kerusakan. Salah satunya pada bagian tangki bahan bakar minyak (BBM) mobil.
"Memang dari pagi korban sudah memperbaiki mobilnya itu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Pamto Hadi Saputra, Rabu (10/1).
Saat berada di kolong mobil, Warno dikejutkan adanya jilatan api dari bagian belakang mobil.
Tersambar api, korban lantas berusaha menyelamatkan diri dan keluar dari kolong mobil.
Api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian mobil. Hingga membakar sebagian area garasi.
"Bahkan, setelah keluar dari kolong itu, korban sempat melepas bajunya yang kena api," urainya.
Saat itu juga, Warno sontak berteriak minta tolong. Jumaiyah, 38, istri korban, langsung mendatangi suaminya sembari meminta pertolongan warga.
Warga berdatangan ke lokasi untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Sembari menunggu armada Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto tiba di lokasi. Berikut mengeluarkan dua truk milik korban yang saat itu terparkir di garasi agar tak tersambar api.
"Korban mengalami luka bakar 30 persen di bagian tangan dan kaki kanannya," terang Pamto.
Warno lantas dilarikan ke RS Dian Husada Mojokerto untuk mendapat penanganan medis.
Petugas Damkar di lokasi langsung melokalisir api. Agar si jago merah tak menjalar ke rumah korban dan bangunan di sekitarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022