Kerap Dimaki-Maki dan Dibandingkan dengan Mantan Suami, Tersangka Ini Nekat Bunuh Istri

- Rabu, 10 Januari 2024 | 00:30 WIB
Kerap Dimaki-Maki dan Dibandingkan dengan Mantan Suami, Tersangka Ini Nekat Bunuh Istri

 

MAGELANG, KILATSOLO.COM - Kasus pembunuhan Korban perempuan yang jasadnya ditemukan di kubangan kolam di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang berhasil diungkap. Aksi biadab itu dipicu lantaran tersangka kesal lantaran kerap dicela dan dibandingkan dengan pria lain oleh korban. 

Kapolresta Magelang, AKBP Mustofa mengatakan, Korban datang ke rumah Tersangka S (44) dengan diantar oleh anak kandung korban pada Jumat (15/1/2024) pukul 22.00 WIB. Kedatangan korban, untuk meminta tersangka mengantar ke tukang pijat Pak Man di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Polres Purbalingga Ungkap Penyalahguna Obat Terlarang Seberat 26,49 Gram

“Saat datang, korban marah-marah kepada tersangka karena tidak bisa dihubungi lewat handphone. Tersangka pun menjelaskan alasan perihal handphone miliknya tidak bisa dihubungi,” terang Mustofa, Selasa (9/1/2024). 

 Baca Juga: Bagikan 10.000 Karung Beras, Mantan Lurah dan Relawan Prabowo-Gibran Ajak Petani Berikan Dukungan Bersama Indonesia Maju

Namun, sambil marah-marah korban memaksa untuk diantar ke tukang pijat dan harus saat itu juga diantar. Bahkan korban mencaci perihal tersangka cacat pada telinga sebelah kiri dan juga dianggap tidak perhatian.

“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki, dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban. Caci maki Korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosinya. Hingga akhirnya, tersangka menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” kata Mustofa. 

Baca Juga: Warga Solo Pilih Gibran! Sudah Terbukti Memimpin dan Memajukan Kota Bengawan

Dalam melakukan aksinya itu, tersangka mencekik dan mendorong Korban hingga terjatuh dan terbentur jalan cor. Kemudian, tersangka membenturkan kepala belakang korban ke jalan cor sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka memanggul korban, karena berat kemudian menyeretnya sejauh 20 meter.

“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu , Tersangka membenamkan tubuh Korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah. Kemudian Tersangka pulang ke rumahnya di Karanganyar, Krasak,”kata Mustofa. 

Baca Juga: Emak-emak Relawan Ganjar Geruduk Pasar Gede Solo, Ada Apa?

Selang beberapa hari kemudian, anak kandung korban datang ke rumah tersangka dan menanyakan keberadaan ibunya. Namun dijawab oleh tersangka tidak tahu dan tidak pernah datang ke rumah tersangka. Bahkan saat keluarga korban datang sore menanyakan hal yang sama, tersangka tetap menjawab tidak tahu.

Keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka dan melapor ke Polsek Kajoran atas hilangnya korban. Kemudian, petugas Polsek Kajoran dengan di-backup Satreskrim Polresta Magelang dan Polsek Salaman melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Tersangka S.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com

Komentar