BANGIL, Radar Bromo - Penyelidikan dugaan pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Bahkan, Senin (8/1) Kejari Kabupaten Pasuruan memanggil Kepala BPKD setempat, Ahmad Khasani.
Khasani (panggilannya) datang ke Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, pukul 10.30.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus TPPU Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pemeriksaan pada Khasani berlangsung hingga malam hari. Hingga pukul 18.30, yang bersangkutan belum terlihat keluar dari kantor Kejari.
"Kami memang memanggil Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani. Kami mintai keterangan untuk melengkapi pulbaket penyelidikan dugaan pemotongan insentif di BPKPD," terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.
Agung pun menekankan, Khasani diperiksa untuk tahapan pulbaket dan puldata. Belum menjadi saksi.
Baca Juga: Pembuang Bayi di Sungai di Kraton Belum Terkuak
"Semuanya masih dalam proses. Kami masih dalami. Ini masih tahap awal," ujarnya.
Di tahap awal ini menurutnya, total sudah ada 18 pegawai BPKPD yang diperiksa. Termasuk bendahara dan kepala dinas.
Terpisah, Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto menuturkan, bila terpenuhi alat bukti pemotongan insentif pada pegawai BPKPD, pihaknya meminta kepada penyidik Kejari agar segera menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Untuk selanjutnya ditetapkan tersangkanya.
Baca Juga: Kompak Edarkan SS, Dua Sahabat di Ngerong Gempol Ditangkap Polisi
"Kalau ada bukti, kami minta segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Sekaligus ditetapkan master mind kasus tersebut. Termasuk siapa saja yang menikmati pemotongan insentif tersebut," tegasnya.
Diketahui, diam-diam, Kejari Kabupaten Pasuruan tengah mendalami dugaan pemotongan insentif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pasuruan. Insentif pegawai setempat dipotong, hingga mencapai ratusan juta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Usut Korupsi Minyak Mentah, Kejaksaan Geledah Terminal BBM Milik Pertamina Patra Niaga di Cilegon
UU Kewarganegaraan Digugat ke MK, Pemohon Bawa-Bawa Anies hingga Raffi Ahmad
Beberapa Keganjilan Perkembangan Kasus Pagar Laut, Agung Sedayu Group Kena Senggol!
Geger! CERI Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Petinggi Pertamina, Blending BBM Tak di Kilang?