Kasus Film Syur, Meli 3GP dkk Selesai Jalani Pemeriksaan

- Selasa, 09 Januari 2024 | 08:30 WIB
Kasus Film Syur, Meli 3GP dkk Selesai Jalani Pemeriksaan

polhukam.id, Jakarta – Sembilan dari sebelas pemeran yang menjadi tersangka dalam kasus produksi film syur telah selesai menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024 pukul 20.20 WIB.

Disebutkan, sembilan pemeran tersebut termasuk Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA alias Ici Azizah, serta pemeran pria AFL.

Baca Juga: Di GDA Jakarta, ZEROBASEONE Tampil Sebagai Grup Pembuka

Salah satu tersangka, Virly Virginia alias VV, menjelaskan bahwa dirinya tidak ditahan, hanya melakukan wajib lapor pada Senin dan Kamis.

Kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Heru Andeska menyatakan bahwa tidak ada konfrontasi dengan tersangka lain selama pemeriksaan.

Baca Juga: Patrick Stewart Sebut Professor X Mungkin Dapat Hidup Kembali di Deadpool 3

Para tersangka lainnya enggan memberikan keterangan dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan 11 tersangka dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB, tanpa menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah mengonfirmasi kehadirannya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com

Komentar