Kasus Pemerkosaan Anak TNI di Lombok Timur Terungkap Berkat Tanda Merah di Leher Korban

- Selasa, 09 Januari 2024 | 08:01 WIB
Kasus Pemerkosaan Anak TNI di Lombok Timur Terungkap Berkat Tanda Merah di Leher Korban

 

Lombok Timur, polhukam.id - Kasus pemerkosaan di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghebohkan setelah terbongkar melalui tanda merah di leher korban.

 

Dua pria berinisial Zl (16) dan HN (34) diduga menjadi pelaku kejahatan tersebut, memerkosa seorang siswi berusia 16 tahun yang juga merupakan anak seorang anggota TNI.

 

Kasus ini terkuak setelah orang tua korban, yang curiga melihat tanda merah di leher putrinya yang berinisial DA (16), melaporkan kejadian ini ke Polsek Pringgabaya.

Baca Juga: Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, Dorong Minat Baca Al-Qur'an Melalui Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin  

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, mengungkapkan bahwa pemerkosaan terjadi secara bergiliran di sebuah rumah kosong pada Sabtu (6/1/2024).

 

Menurut Nico, Zl menjemput DA dengan sepeda motor dan membawanya ke rumah kosong di wilayah Kecamatan Suela. Disana, HN sudah menunggu.

 

"Sampai di sana korban dipaksa masuk ke dalam rumah itu dan disetubuhi," ujar Nico.

Baca Juga: Selepas Dua Bulan Bebas, Ibra Azhari dan Kekasihnya Kembali Terjerat Narkoba, Permasalahan Rumah Tangga Jadi Alasan

Baca Juga: Sinergi Kepala OPD dalam Memonitor Website Posko Ekonomi Prabumulih 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id

Komentar