LIHATJAMBI -Seorang pria yang ingin mencuri sepeda motor ditangkap polisi di Kota Jambi.
Diketahui, pria yang mencuri sepeda motor ini bernama Sahroni (41) warga Desa Tengah, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pria ini ditangkap polisi karena telah mencuri sepeda motor milik Ahmad Maulana (29) warga Jalan Sunan Kali Jaga, RT15, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi yang merupakan seorang pedagang.
Ternyata, warga Kabupaten Merangin itu merupakan seorang spesialis pencurian sepeda motor.
Perlu diketahui, saat itu pada hari Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB telah terjadi pencuri sepeda motor di RT10, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura AKP Harefa mengatakan, awalnya sang pemilik ini memarkirkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih berada di sepeda motor itu.
"Lalu pemilik sepeda motor ini berjualan. Kemudian sang pemilik ini melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tidak dikenal," ujarnya, Senin, 8 November 2024.
Melihat akan hal itu, pemilik sepeda motor ini mengejar dan menghadang pria yang hendak mencuri sepeda motor itu.
"Pemilik ini tidak kenal dengan pencuri sepeda motor ini. Kemudian, pemilik sepeda motor ini berteriak sembari mengamankan pencuri," sebutnya.
Baca Juga: Kapolda Pimpin Sertijab Dirnarkoba, Dirpolairud dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi
Mendengar teriakan pemilik sepeda motor, disampaikan dia, orang yang ada di lokasi pun langsung ikut mengamankan pencuri itu.
"Setelah dapat informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pencuri sepeda motor," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022