polhukam.id: Kalapas Sorong Manuel Yenusi menyebut Napi yang kabur terus diburu.
Apalagi 4 dari 53 Napi yang kabur itu kasus kejahatan makar.
Meski demikian 2 dari empat kejahatan makar itu sudah ditangkap aparat.
Baca Juga: Debat Pilpres Ketiga Berjalan Normatif Sesuai Waktu dan Tema yang Diberikan KPU
"Iya tahanan (napi) makar 4 orang juga kabur tapi dua sudah ditangkap. Jadi ada (napi) kasus makar, narkotika dan pidana umum yang kabur," kata Manuel Yenusi di Sorong Senin (8/1/2024).
Manuel mengatakan para napi kabur melalui pintu utama Lapas Kelas II B Sorong usai ibadah hari Minggu. Para napi itu menyerobot para petugas lapas yang sedang berjaga di pintu utama.
Petugas telah menangkap 6 orang termasuk 2 napi kasus makar tersebut.
Baca Juga: Tanggap Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, BRI Distribusikan Bantuan Bagi Korban Terdampak di Flores Timur
"Ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Minggu (7/1).
"Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya penangkapan kembali," kata Happy. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto