Pomdam Brawijaya dalami Keterlibatan Oknum Prajurit TNI AD dalam Aksi Penggelapan Kendaraan Bermotor

- Senin, 08 Januari 2024 | 08:01 WIB
Pomdam Brawijaya dalami Keterlibatan Oknum Prajurit TNI AD dalam Aksi Penggelapan Kendaraan Bermotor

polhukam.id - Pihak Pomdam V/Brawijaya masih mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam aksi penggelapan kendaraan bermotor.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani menyampaikan, terdapat tiga oknum anggota TNI AD yang saat ini menjalani pemeriksaan di Pomdam V/Brawijaya.

Ketiga oknum yang diduga terlibat dalam aksi penggelapan itu ialah Kopda AS, Praka J dari Puspalad dan Mayor BP dari Satuan Pusziad.

Baca Juga: Soal Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangankan TNI, Warga Biasa Berhak Jaga Ketertiban Umum

"Saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Pomdam Brawijaya," ujar Kapendam dalam keterangannya, Minggu 7 Januari 2024.

Kapendam menegaskan, jika ketiga oknum tersebut bukan berasal dari organik Kodam V/Brawijaya.

"Namun, karena kejadiannya di wilayah Kodam Brawijaya, jadi penanganan dugaan penggelapan itu ditangani oleh pihak Pomdam V/Brawijaya," terangnya.

Baca Juga: Walaupun Terkendala Izin, Ratusan Eks Pedagang Sunmor UGM Kembali Berjualan

Pengungkapan sindikat penggelapan kendaraan bermotor itu bermula dari adanya laporan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ke pihak Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan terlapor atas nama EI.

"Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan. Untuk memastikan pengakuan dari pihak EI, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pomdam V/Brawijaya dan bergerak menuju lokasi yang disebutkan oleh EI," kata Kapendam.

Tak hanya itu, Kapendam menambahkan, jika saat ini proses penyidikan oleh pihak Pomdam V/Brawijaya dinyatakan selesai. Hasil dari penyidikan itu, nantinya akan dilimpahkan ke pihak Otmil Surabaya.

Baca Juga: Jadwal Layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula di Sleman

"Untuk selanjutnya di proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya," imbuhnya.

Kapendam juga menghimbau, kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian atau kehilangan kendaraan bermotor agar langsung menghubungi pihak Humas Polda Metro Jaya.

"Masyarakat bisa mengkonfirmasi langsung, apakah ada kendaraan miliknya yang masuk di dalam daftar barang bukti yang sekarang sudah diamankan tersebut," pungkasnya. *

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com

Komentar