Kulon Progo, polhukam.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Wates, Kabupaten Kulon Progo, berencana menggelar acara bermain tenis meja bareng Calon Kuat Wamenkumham Andi Fahrul Amsal.
Ketua Peradi DPC Wates Kabupaten Kulon Progo, dektri Badiron mengatakan, untuk itu maka Peradi DPC Wates mengundang seluruh anggota dan jajarannya untuk menghadiri acara special ini.
“ Ini bukan sembarang tenis meja. Melainkan bermain Tenis Meja Bersama Anak Muda Millenial Calon Kuat Wamenkumham Andi Fahrul Amsal,” katanya.
Dektri Badiron, menjelaskan, acara istimewa tersebut akan di gelar pada hari Selasa (9/1/2024) pukul 15.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap, Jl. AnggajayaI, Gg BrojodentoNo 294, Condongcatur, Depok, Sleman.
“Mumpung masih sempat, kami ingin mengajak semua anggota dan pengurus Peradi untuk olah raga bersama Calon Kuat Wamenkumham Andi Fahrul Amsal, “ujarnya.
Kenapa pilihannya olah raga tenis meja ? Karena bermain tenis meja pernah menjadi bagian dari kehidupan sejumlah mahasiswa hukum di kampus Universitas Janabadra Yogyakarta (UJB) dan para aktivis hukum di Yogyakarta bersama Andi Fahrul Amsal.
“Dia kawan lama. Kami punya cerita romantik dibalik bermain tenis meja. Andi Fahrul Amsal adalah anak muda millenial, aktivis hukum dan pemerhati kemanusiaan yang luar biasa. Ia lahir dari kawah candradimuka Yogyakarta, sehingga integritasnya tidak diragukan lagi,” katanya.
Dektri Badiron menambahkan, sosok Andi Fahrul Amsal dari semenjak mahasiswa memang sudah teruji ketangguhannya. Yakni sejak bersama - sama berjuang di BEM UJB Tahun 2004 – 2005, kemudian di Permahi.
“ Saya ingat betul bagaimana bagaimana berat memberkaskan Permahi Jogja, sampai akhirnya Andi Fahrul Amsal menduduki jabatan puncak sebagai Ketua Umum DPP Permahi di tahun 2007. Nah hobinya tenis meja,” tuturnya.
Maka acara bermain tenis meja besuk special karena akan bermain bersama Calon Kuat Wamenkumham menggantikan Wakil menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang tersandung kasus korupsi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022